Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu mengadakan monitoring terhadap Situs Batu Bedil yang berada di Pekon Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Prasasti Batu Bedil merupakan tinggalan budaya masa klasik abad IX-X Masehi yang memiliki nilai historis dan kebudayaan tinggi. Prasasti ini berisi 10 baris tulisan dalam huruf Jawa Kuno dengan bahasa Sansekerta, meskipun beberapa bagian hurufnya sudah sulit terbaca.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung, Nurmantias, mengungkapkan pentingnya monitoring terhadap situs ini, mengingat Lampung merupakan salah satu wilayah kerja utama dalam pelestarian budaya.
Dalam kunjungannya pada Jumat, 30 Agustus 2024, Nurmantias menegaskan bahwa persiapan perlu dilakukan menjelang sidang penetapan Situs Batu Bedil sebagai Cagar Budaya Nasional yang akan diadakan pada 10 September 2024.
“Kami berencana melakukan revitalisasi terhadap Situs Batu Bedil dengan memasang pagar pembatas dan menambah fasilitas di sekitar situs untuk memudahkan pengunjung melihat Batu Bedil secara utuh,” kata Nurmantias.
Ia menambahkan bahwa upaya pelestarian ini akan terus dilakukan, terutama setelah situs ini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yang diprediksi akan menarik lebih banyak pengunjung.

Nurmantias juga menekankan bahwa Situs Batu Bedil merupakan milik bersama dan harus dipelihara sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tanggung jawab utama pemeliharaan akan tetap berada di tangan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, dengan dukungan dari juru pelihara yang ditempatkan di lokasi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Suyanto, menyambut baik kunjungan ini. Suyanto menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan akan melaksanakan beberapa kegiatan fisik, seperti pembangunan pagar dan gazebo di area Situs Batu Bedil.
“Kami berharap, dengan upaya ini, Batu Bedil dapat masuk dalam pemeringkatan Situs Budaya Nasional pada 10 September mendatang. Jika berhasil, ini akan menjadi momentum penting bagi Tanggamus, karena upaya pelestarian akan mendapat dukungan penuh dari APBN,” jelas Suyanto.
Lebih lanjut, Suyanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memanfaatkan situs ini untuk keperluan literasi dan edukasi, terutama bagi generasi muda.
“Kami ingin anak-anak muda dan pelajar mengetahui bahwa di daerah ini ada jejak sejarah yang sangat penting,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Situs Batu Bedil tidak hanya terlestarikan dengan baik, tetapi juga menjadi salah satu destinasi budaya yang mendidik dan meningkatkan kesadaran sejarah di kalangan masyarakat. (Herdi)







