Prioritastv.com, Lampung Timur – KPU Lampung Timur buka suara mengenai kabar yang menyebut dua orang bernama Wulan dan Haris, diduga admin Silon KPU, mengalami ancaman dan ‘menghilang’.
Kabar ini dikaitkan dengan keterlambatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu 4 September 2024.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Ia menjelaskan bahwa Wulan dan Haris bukanlah admin Silon yang bekerja di KPU Lampung Timur. Admin Silon KPU Lampung Timur yang sebenarnya adalah M. Azam Munasir.
“Perlu kami luruskan, bahwa nama tersebut bukan admin Silon KPU Lamtim. Admin Silon KPU Lamtim bernama Azam Munasir,” ujar Jarwo, Kamis 5 September 2024.
Lebih lanjut, Jarwo menambahkan bahwa nama Haris yang disebut dalam kabar tersebut kemungkinan terkait dengan admin Silon pasangan calon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, yang telah terdaftar di KPU Lampung Timur. Namun, pihak KPU tidak bisa memastikan apakah Haris yang dimaksud adalah orang yang sama.
“Apakah Haris tersebut sama atau tidak dengan Haris yang terdaftar sebagai admin Silon Paslon Ela-Azwar, kami tidak bisa memastikan,” jelasnya.
Selain itu, Wanhari, Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, juga menegaskan bahwa tidak ada pegawai KPU Lampung Timur yang bernama Wulan atau Haris.
Menurutnya, KPU Lampung Timur hanya memiliki dua admin Silon, yakni Resdianto, yang sedang bertugas dinas luar, dan Azam Munasir, yang aktif di Kantor KPU pada malam kejadian.
“Admin Silon KPU Lampung Timur hanya dua, Resdianto dan Azam. Resdianto sedang dinas luar dan Azam bertugas di Kantor KPU tadi malam,” tegas Wanhari. (Erwin)