Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ratusan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, yang digelar di Gedung PCNU, Pagelaran, Kamis (5/9/2024).
Acara ini menghadirkan narasumber dari kejaksaan, kepolisian, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Marindo Kurniawan menekankan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi, terutama bagi generasi muda.
“Kabupaten Pringsewu telah memasuki tahun kedua implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Dari total 265 Sekolah Dasar, sebanyak 41.050 orang kini memahami korupsi, jenis-jenisnya, dan bagaimana melawan tindakan tersebut,” ungkap Marindo.
Marindo juga menyoroti dampak negatif korupsi, yang tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga menghambat pembangunan.
Pemerintah telah mengambil tiga langkah utama dalam pencegahan korupsi, yaitu melalui pencegahan, pendidikan, dan tindakan. Salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi No.33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi, serta Peraturan Gubernur Lampung No.35 Tahun 2019.
“Saya berharap setelah bimtek ini, seluruh pihak, dari pegawai hingga kepala sekolah, dapat mendukung implementasi pendidikan anti korupsi secara konsisten. Ini akan membantu kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jujur di Kabupaten Pringsewu,” tambah Marindo.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Sunaji, menambahkan bahwa Bimtek ini berlangsung dari 2 hingga 12 September 2024, dengan total peserta 265 kepala sekolah dari sembilan kecamatan.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi dan memperkuat kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi,” jelas Sunaji.
Melalui program ini, diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai integritas di sekolah serta menekan potensi tindak korupsi di masa mendatang. (Samuel)