Terungkap, Ini Motif Pelaku Penganiayaan Anak Perempuan 10 Tahun di Bulukumba Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 23:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FR saat diperiksa penyidik Polres Bulukumba, Selasa 10 September 2024.

Tersangka FR saat diperiksa penyidik Polres Bulukumba, Selasa 10 September 2024.

Prioritastv.com, Sulsel – Polisi berhasil mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial FR (44), yang merupakan paman korban, telah diamankan oleh Unit PPA Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, pelaku mengakui melakukan penganiayaan karena ingin memberi pelajaran kepada korban, SR, yang diduga sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena korban sering mengambil uang milik neneknya tanpa seizin keluarga,” jelas Akhmad Kahar, Selasa (10/9/2024).

Korban saat ini telah mendapatkan perlindungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap SR viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan baju hijau menyeret korban sambil terus memukul dan menendang tanpa belas kasihan. Terdengar tangisan dan permohonan ampun dari korban yang tak berdaya.

Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan pelaku kini berada dalam tahanan Polres Bulukumba.

Kejadian ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama karena korban masih berstatus anak di bawah umur dan duduk di bangku sekolah dasar.

Pihak keluarga korban dan warga sekitar sangat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. (Red)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru