Prioiritastv.com, Semarang, Jawa Tengah – Ibrahim Prakoso, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, memutuskan untuk menikahi wanita pujaannya di dalam lapas.
Pernikahan ini terpaksa dilakukan di dalam penjara karena Ibrahim masih menjalani hukuman penjara selama 12 tahun akibat kasus narkoba. Saat ini, Ibrahim baru menjalani 2 tahun dari total hukumannya.
Prosesi pernikahan ini berlangsung pada Rabu 11 September 2024 dan dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Semarang.
Acara dimulai dengan pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai wanita, dilanjutkan dengan pengucapan ijab qabul yang dihadiri oleh petugas lapas dan beberapa saksi.
Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja, dan Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin, turut hadir sebagai saksi dalam acara tersebut.
Ibrahim menjelaskan bahwa keputusannya menikah di lapas karena hukuman yang dijalaninya masih lama.
“Hukuman saya masih tersisa 10 tahun lagi. Daripada menunggu terlalu lama, lebih baik saya menikah sekarang,” ujar Ibrahim.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena pihak lapas memperbolehkan dan memfasilitasi pernikahan tanpa biaya.
Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja, mengatakan pernikahan di dalam lapas ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.
“Kami mendukung warga binaan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal pernikahan, sebagai bagian dari pembinaan,” ujar Luhur Prasaja.
Pernikahan ini menjadi momen penting bagi Ibrahim dan istrinya, yang telah menjalin hubungan selama dua tahun sebelum akhirnya menikah di dalam lapas. (Faisal)