Prioritastv.com, Lampung Timur – Petugas Polsek Way Bungur, Lampung Timur, berhasil mengamankan sebuah mobil yang diduga hasil curian beserta pelakunya pada Kamis, 12 September 2024. Mobil yang diamankan adalah Daihatsu berwarna hitam dengan nomor polisi T 1490 CA yang dilaporkan hilang di Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Way Bungur, AKP Putu Hartha, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait seorang pria mencurigakan yang datang ke sebuah rumah makan dan meminjam uang untuk membeli bensin. Pemilik rumah makan, yang merasa curiga, segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Saat petugas tiba di lokasi, pria berinisial IW (36) warga Kabupaten Way Kanan, segera diperiksa. Berdasarkan identifikasi awal, diketahui bahwa IW adalah residivis tindak pidana yang baru saja bebas dari Lapas Salemba beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil Dilaporkan Hilang di Depok
Mobil Daihatsu dengan nomor polisi T 1490 CA, yang dikendarai oleh IW, telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya, RS, warga Kabupaten Purwakarta, kepada Polsek Sukmajaya, Depok, pada Selasa, 10 September 2024. Berdasarkan keterangan, mobil tersebut hilang sejak Senin, 9 September 2024.
“Mobil tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 10 September, dan kami segera bertindak setelah menerima informasi,” jelas AKP Putu Hartha.
Koordinasi dengan Polsek Sukmajaya
Polsek Way Bungur telah mengamankan tersangka IW beserta barang bukti mobil curian tersebut di Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur. AKP Putu Hartha menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan dan Polsek Sukmajaya, Depok, untuk menjemput tersangka dan kendaraan yang hilang.
Penangkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak tindak kriminalitas di wilayah Lampung Timur serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Erwin)







