Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus telah mencapai tahap akhir.
Dari 48 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya tersisa 21 peserta yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi tujuh posisi JPTP yang kosong, dan para peserta telah melalui berbagai tahapan uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara. Setiap posisi yang diperebutkan menyisakan tiga kandidat terbaik yang kemudian diserahkan ke BKN dan Menpan-RB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edwin Syah, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, menyatakan bahwa nama-nama peserta telah diserahkan ke pihak berwenang untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah ada rekomendasi dari BKN dan Menpan-RB, tahapan berikutnya adalah persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung. Barulah Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dapat melantik tujuh pejabat hasil seleksi ini,” ujar Edwin Syah, mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, Jumat 13 September 2024.
Namun, Edwin Syah menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai nama-nama peserta yang diajukan. “Mohon maaf, nama-nama peserta Selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan-RB tidak bisa disebutkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, tujuh posisi JPTP yang dibuka dalam seleksi ini adalah untuk Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker, dan Kepala BPBD. Sejumlah kepala dinas tersebut akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2024.
Proses seleksi ini diharapkan dapat segera rampung, sehingga pejabat terpilih bisa dilantik dan menjalankan tugasnya dengan optimal. (Herdi)







