Prioritastv.com, Metro, Lampung – Polisi mengamabkan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sutan Syahrir, Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurachman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Metro di wilayah Metro Barat.
Patroli malam tersebut membawa petugas ke rumah kost di Jalan Sutan Syahrir, di mana mereka menemui seorang pria yang terlihat gugup dan mencurigakan. Petugas kemudian mengambil inisiatif untuk memeriksa pria berinisial FS (28), warga Metro Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah klip plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu, terselip di balik casing handphone merk OPPO milik tersangka,” kata Hendra, Jumat 12 September 2024.
Dalam interogasi, FS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan direncanakan untuk dikonsumsi saat begadang. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena penemuan narkotika yang disembunyikan dengan modus yang terbilang unik, yaitu di balik casing handphone, menambah daftar panjang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Metro.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tandasnya. (Erwin)







