Pansel JPTP Tanggamus Tanggapi Tudingan Tidak Transparan, Ini Klarifikasinya

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 12:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansel JPTP Tanggamus, Suadi yang menjabat sebagai Pj Sekda Tanggamus.

Ketua Pansel JPTP Tanggamus, Suadi yang menjabat sebagai Pj Sekda Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan tidak diumumkannya nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar seleksi terbuka tersebut. Hal ini muncul setelah Pansel menyelesaikan berbagai tahapan seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara.

Dari total 48 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 40 orang yang melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Setelah proses penulisan makalah dan wawancara, jumlah peserta menyusut menjadi 21, yakni tiga besar dari masing-masing jabatan yang lowong. Nama-nama ini kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Meskipun hasil seleksi telah diserahkan, publik mempertanyakan mengapa nama-nama peserta tidak diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Pemkab Tanggamus atau media massa. Hal ini sempat memicu kegaduhan di kalangan peserta yang merasa tidak mengetahui apakah mereka masuk tiga besar atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansel JPTP sekaligus Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi telah mengikuti ketentuan yang berlaku, merujuk pada Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Pada tahap akhir, peringkat 1 sampai 3 memang tidak diumumkan. Namun, nilai setiap tahapan seleksi seperti penulisan makalah dan wawancara sudah kami umumkan melalui website resmi Pemkab Tanggamus. Peserta dapat melihat nilai mereka dan menghitung sendiri. Nilai tersebut sama dengan yang kami kirimkan ke BKN dan MenPAN-RB pada 27 Agustus 2024,” ujar Suaidi dalam keterangan yang diterima Media Prioritastv.com, Senin 16 September 2023.

Suaidi juga membantah tudingan bahwa proses seleksi tidak transparan. Menurutnya, pengumuman hingga pelantikan JPTP membutuhkan waktu karena adanya perubahan aturan terkait kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 yang dikeluarkan KemenPAN-RB, KASN tidak lagi menandatangani keputusan terkait seleksi JPTP, dan seluruh proses kini berada di bawah MenPAN-RB.

“Lamanya proses ini bukan karena disengaja, melainkan karena adanya perubahan peraturan yang mengatur prosedur yang harus kami ikuti,” jelasnya.

Setelah rekomendasi dari MenPAN-RB dan Plt BKN diterbitkan, Pj Bupati Tanggamus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan mengajukan surat permohonan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Lampung, sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Dari tiga besar di masing-masing posisi lowong, hanya satu yang akan dipilih, dan itu merupakan hak prerogatif Pj Bupati Tanggamus,” tambah Suaidi.

Sebagai informasi, seleksi terbuka JPTP ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol-PP, Kepala Disbunnak, Kepala DPMPTSP, Kepala Disnaker, dan Kepala BPBD. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru