Pengedar Narkoba di Pringsewu Digrebek di Bengkel, Polisi Sita 13 Paket Sabu Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 12:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka EB saat digrebek di salah satu bengkel di Sukoharjo, Pringsewu, Senin 16 September 2024.

Tersangka EB saat digrebek di salah satu bengkel di Sukoharjo, Pringsewu, Senin 16 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika setelah melakukan penggerebekan di sebuah bengkel di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Penggerebekan pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 07.30 WIB itu juga berhasil mengamankan 13 paket sabu dan menangkap seorang pengedar narkotika berinisial EB alias Bakar, seorang warga setempat.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mengatakan penangkapan itu atas informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sehingga dilakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan 13 plastik klip berisi sabu di dalam saku celana tersangka EB. Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone merk Redmi 9, satu plastik klip kosong besar dan celana hitam yang dikenakan oleh tersangka,” kata Andri dalam keterangan Rabu 18 September 2024.

Andri menyebut, bahwa EB mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. “EB Diduga kuat telah lama terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut. EB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” tandasnya. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru