Minta Diantar ke Lampung Tengah, Pengemudi Ojek Online Maxim Ditusuk, Pelaku Ditembak di Lampung Timur

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Sabtu 21 September 2024.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Sabtu 21 September 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menikam pengemudi ojek online Maxim di Lampung Tengah berhasil ditangkap oleh gabungan tim gabungan di persembunyiannya di Melinting, Jabung, Lampung Timur, Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Insiden penikaman ini bermula saat korban, Arif Mulyadi (24), warga Bandar Lampung, mendapatkan pesanan ojek online melalui aplikasi Maxim. Pelaku, RS (21), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, meminta diantarkan dari Bandar Lampung ke Lampung Tengah pada Minggu (15/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa saat tiba di Jalan Poncowati, Lampung Tengah, korban tiba-tiba ditikam oleh pelaku dari belakang menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian mengambil secara paksa motor korban, Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BE 2572 AHE, serta merampas HP milik korban.

“Korban yang terluka di pinggang langsung meminta bantuan warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Nikolas, Sabtu 21 September 2024.

Setelah pulih, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar pada Rabu (18/9/2024). Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah segera melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang diduga milik pelaku, dan berhasil menemukan motor korban. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi terus mengejar pelaku hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaannya di Melinting, Lampung Timur. Gabungan tim dari Polres Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Polda Lampung melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian pelaku.

“Pelaku sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Nikolas.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk motor korban, jaket yang dipakai saat kejadian, HP Oppo milik korban, dua unit HP Nokia milik pelaku, pisau jenis garpu, serta dompet berisi KTP pelaku.

Saat ini, tersangka RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru