Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Program Strategis Nasional 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) disosialisasikan di Kabupaten Pringsewu di Urban Azana Hotel, Pringsewu, Senin 23 September 2024.
Acara ini menghadirkan anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, sebagai narasumber, dan dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni.
Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati yang dibacakan oleh Hipni, apresiasi diberikan atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan dan peraturan yang berlaku.
“Program ini merupakan langkah Kementerian ATR-BPN untuk memberikan pelayanan optimal dan terpercaya kepada masyarakat di era digital saat ini,” kata Hipni.
Joni Imron, perwakilan Kakanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring, mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan sejak 2021 bersama Komisi II DPR RI. Kabupaten Pringsewu mendapat target Pengukuran Bidang Tanah (PBT) seluas 6.000 hektar dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 2.000 bidang. Hingga saat ini, 1.800 bidang telah diselesaikan, sementara sisanya dalam proses penyelesaian.
“Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, dan BPN untuk kelancaran program ini,” ujar Joni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Maria Irmina Dwi Sara Nominika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi II DPR RI terhadap kinerja Kementerian ATR-BPN dalam melaksanakan Program Strategis Nasional bidang pertanahan.
“Program ini mencakup berbagai sektor, seperti sertifikasi tanah wakaf, PTSL, akses reforma agraria, pengadaan tanah untuk pembangunan, serta penyelesaian sengketa tanah. Pada 2024, BPN juga meluncurkan sertifikat elektronik sebagai bagian dari digitalisasi program pertanahan,” jelas Maria Irmina.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Pringsewu. Ditekankan bahwa pengelolaan pelayanan berbasis teknologi informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Samuel)