Ortu Tak di Rumah, Empat Pemuda Larikan Anak di Bawah Umur di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larikan anak dibawah umur di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Ilustrasi larikan anak dibawah umur di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Prioritastv.com, Tulang Bawang Barat, Lampung – Polisi menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di bawah umur di Tulang Bawang Barat, Lampung. Korban berinisial RD (15) diculik oleh empat tersangka yang kini telah ditahan oleh pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu H Tosira, menyampaikan bahwa keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah NS (21), warga Kecamatan Menggala, MRD (19), warga Kecamatan Banjar Agung, DS (18), dan GM (18), keduanya warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Penangkapan tersebut didasarkan pada tanggal 21 September 2024.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penculikan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Orang tua korban, yang berinisial H (43), baru saja pulang ke rumah dan mendapati bahwa anaknya belum kembali.

Baca Juga :  Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Upaya menghubungi korban melalui telepon gagal, sehingga orang tua korban berinisiatif mencari anaknya di rumah teman-teman korban, namun tidak berhasil menemukannya.

Setelah pencarian yang tak membuahkan hasil, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan penyelidikan intensif, pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Dwi Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Tim segera menuju lokasi dan menemukan para pelaku beserta korban di sebuah rumah kosan.

Keempat tersangka langsung diamankan dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Tulang Bawang Barat resmi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus penculikan tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Metro Timur Sambangi RW 04 Yosorejo, Perkuat Sabuk Kamtibmas dengan Dialog Hangat

Pasal yang Dikenakan

Tosira menambahkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait perlindungan anak.

“Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah pidana penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Kasus penculikan ini menjadi perhatian serius dan langkah cepat dari pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku serta menyelamatkan korban tanpa adanya insiden lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak. (Erwin)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 4 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru