Ditangkap Polisi, Buronan Perampas HP di Tanggamus Lakukan Kasus Curas Lain, Pakai Motor Vixion bersama Temannya

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Suhendri setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Wonosobo, Tanggamus.

Tersangka Suhendri setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Wonosobo, Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Suhendri alias Abun (37), buronan yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Bandar Negeri Semuong (BNS), ternyata tidak hanya terlibat dalam satu aksi kejahatan. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Suhendri mengaku terlibat dalam beberapa kasus serupa yang telah meresahkan masyarakat Tanggamus.

Tersangka Suhendri ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di tempat persembunyiannya di Pekon Gunung Doh pada Senin malam, 23 September 2024. Setelah menjadi buron selama lebih dari setahun, Suhendri akhirnya tertangkap setelah polisi berhasil melacaknya melalui informasi dari penangkapan penadah handphone curian berinisial AS.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa tersangka Suhendri tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan awal, Suhendri mengakui bahwa ia terlibat dalam beberapa tindak pidana curas di berbagai lokasi di Tanggamus, termasuk di Pekon Sanggi dan Talang Gajah, Bandar Negeri Semuong,” ungkap AKP Jihad Fajar, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga :  Lansia Marbot Masjid di Bandar Lampung Dianiaya Dua Jukir, Pelaku Kakak Beradik

Menurut pengakuan Suhendri, ia bersama rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, melakukan sejumlah aksi perampasan di jalan umum, mengincar barang-barang berharga milik pengendara motor yang melintas di wilayah tersebut.

Modus operandinya hampir sama dalam setiap aksi; mereka menghadang korban, meminta rokok atau uang, lalu mengambil barang berharga seperti handphone dan uang tunai dengan paksa.

Kasat Reskrim menambahkan, aksi perampasan yang dilakukan Suhendri dan AW paling tidak terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Tanggamus. Salah satu aksi curas terjadi pada 20 Maret 2023, di Jalan Umum Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong.

Dalam kejadian tersebut, pelaku tidak hanya merampas handphone Samsung J1 milik korban Fathuroman, tetapi juga merampas handphone Realme dan uang tunai senilai Rp3 juta dari saksi korban lainnya.

Baca Juga :  Baru Hitungan Hari Kerja, ART di Metro Curi Perhiasan Majikan Bernilai Puluhan Juta

“Tersangka Suhendri diketahui selalu melakukan aksinya dengan menggunakan ancaman kekerasan. Mereka juga tidak segan-segan menodongkan senjata tajam kepada korban jika korban melakukan perlawanan,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari penangkapan Suhendri berupa handphone Infinix Smart6 yang dicuri dari salah satu korban di wilayah BNS. Saat ini, polisi juga tengah mengejar rekannya, AW, yang telah ditetapkan sebagai DPO.

AKP Jihad Fajar menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan Suhendri dan AW.

“Kami berharap, jika ada masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan serupa, segera melapor ke pihak berwajib,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya Suhendri, polisi berharap dapat segera menangkap AW dan membongkar jaringan kejahatan yang mereka lakukan. Tersangka Suhendri kini ditahan di Mapolres Tanggamus dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (Herdi)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 1 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru