Pinjam Beli Rokok, Pria Lampung Selatan Bawa Kabur Motor Teman di Lampung Timur

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 19:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Tersangka saat diamankan di Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang pria berinisial RV (20) warga Candipuro, Lampung Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik temannya.

RV ditangkap oleh Polsek Pasir Sakti Lampung Timur setelah menghilangkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 6297 JN milik MS (16), warga Kecamatan Pasir Sakti.

Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah, mengungkapkan bahwa peristiwa penggelapan ini terjadi pada akhir Agustus 2024. “Tersangka RV meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok, namun tidak mengembalikannya,” ujar AKP Aos Kusni Palah pada Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat RV menghubungi korban MS dan memintanya datang ke kos RV. Setelah korban tiba, tersangka meminjam motor dengan alasan hendak membeli rokok di warung. Namun, motor tersebut tidak dikembalikan, hingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Sakti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan RV di sebuah gubuk di area persawahan Candipuro, Lampung Selatan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan sepeda motor korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Polisi kini telah menahan RV untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat turut diamankan untuk melengkapi berkas perkara.

Tersangka RV dijerat dengan pasal penggelapan sesuai KUHP dan kini menghadapi proses hukum di Polres Lampung Timur. (Erwin)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru