Hidup Tak Tenang, Buronan Curanmor Asal Tanggamus Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 16:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Tormisi Saputra saat berada di Polsek Pagelaran Pringsewu.

Tersangka Tormisi Saputra saat berada di Polsek Pagelaran Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tormisi Saputra (36), seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, pada Rabu (25/9/2024).

Pria asal Pekon Panenatian, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, ini sebelumnya sempat kabur usai terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Pagelaran.

Tormisi, yang dikenal dengan nama akrab Tormizi, mengaku tidak lagi merasa tenang selama dalam pelarian, terlebih setelah dua rekannya, Riski dan Rinanda, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasa takut dan tekanan mental mendorongnya untuk menyerahkan diri guna menghadapi proses hukum secara adil.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mengatakan bahwa Tormisi telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Benar, Rabu siang kemarin, seorang buronan atas nama Tormisi Saputra telah datang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Polsek Pagelaran,” ujar AKP Sudirman, Kamis 26 September 2024.

Terlibat dalam Kasus Pencurian Motor dan Handphone

Tormisi diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan sebuah handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Aksi tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB saat korban tengah tertidur.

“Peran Tormisi dalam kasus ini adalah sebagai pengantar dua rekannya, Riski dan Rinanda, yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, ke lokasi kejadian, Selain itu, Tormisi juga bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah korban serta menjual barang hasil curian kepada tersangka lain, HI alias Cecep, yang sudah lebih dahulu ditangkap,” jelas AKP Sudirman.

Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

Saat ini, Tormisi telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran bersama tiga pelaku lainnya yang telah lebih dulu tertangkap.

Berdasarkan hasil penyidikan, Tormisi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, memberikan apresiasi terhadap keluarga Tormisi yang bersikap kooperatif dengan membantu menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.

“Kami berterima kasih kepada keluarga pelaku yang telah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Sikap ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.

Imbauan kepada Masyarakat untuk Tetap Waspada

Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

AKP Sudirman juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, agar kejahatan serupa dapat dicegah,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru