Prioritastv.com, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung akan segera meluncurkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre lama di kantor pelayanan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa layanan drive thru ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien.
“Layanan drive thru ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis,” ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.
Selain layanan perpanjangan SIM, masyarakat Bandar Lampung juga bisa memanfaatkan fasilitas E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi. Proses dari registrasi hingga pembayaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyebut dengan adanya inovasi ini masyarakat semakin mudah.
“Kami berharap masyarakat dapat semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM dan semakin taat aturan lalu lintas. Prosesnya praktis dan aman,” kata Umi.
Untuk perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Termasuk melakukan tes kesehatan dan psikologi secara online. Setelah semua tahapan selesai, SIM bisa langsung diambil di jalur drive thru Pos Satlantas Adipura.
“Inovasi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern,” pungkasnya.
Tata Cara Perpanjangan SIM Secara Online :
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP.
3. Masukkan kode OTP yang diterima.
4. Buat dan konfirmasi ulang PIN.
5. Masukkan data profil seperti NIK, nama, dan email.
6. Aktifkan akun melalui email.
7. Verifikasi KTP dengan foto liveness.
8. Lakukan pemeriksaan kesehatan di erikkes.id.
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id.
10. Pilih menu perpanjangan SIM.
11. Unggah dokumen persyaratan.
12. Pilih lokasi pengambilan SIM di Satpas Polresta Balam Drive Thru, Pos Satlantas Adipura.
Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat Bandar Lampung dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala. (Erwin)