Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sumadi, S.Pd., selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus memimpin pembacaan ikrar netralitas kepala pekon dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Acara ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan dihadiri oleh kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis 26 September 2024.
Sumadi mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung dan berharap para calon kepala daerah dapat mengerti.
“Kami berterima kasih atas acara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung ini. Terkait pernyataan netralitas kami sebagai kepala pekon, semoga ini bisa dipahami oleh para calon bupati agar tidak melibatkan kami, kepala desa atau kepala pekon, dalam politik praktis,” ungkapnya kepada Media Prioritastv.com.
Dukungan Penuh Kepala Pekon terhadap Netralitas Pilkada
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama para kepala pekon di Kabupaten Tanggamus mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga netralitas dalam Pilkada.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini, agar kami juga bisa berpegang pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Ini penting agar Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sejuk,” tambahnya.
Dengan adanya pernyataan netralitas ini, diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak manapun yang memaksa atau melibatkan kepala pekon dalam politik praktis selama Pilkada berlangsung.
“Harapannya, seluruh kepala pekon bisa menjaga netralitas. Tidak ada unsur paksaan bagi kami untuk ikut serta dalam Pilkada ini,” tegasnya.
Pentingnya Netralitas Kepala Pekon
Netralitas kepala pekon dianggap sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Tanggamus. Peran kepala pekon yang sangat berpengaruh di desa membuat mereka diimbau untuk tidak memihak atau terlibat dalam kampanye politik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pemilu yang bersih.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala pekon untuk tetap netral dan menjauhkan diri dari segala bentuk intervensi politik, sehingga Pilkada di Kabupaten Tanggamus dapat berlangsung dengan kondusif dan demokratis.
Isi Ikrar Netralitas Kepala Pekon di Tangamus
Adapun ikrar yang terpampang yakni bertuliskan, Kami para kepala desa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Berikrar untuk menjaga dan menegakan prinsip netralitas dengan :
1. Tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon atau pasangan calon baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
2. Tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang. (Asrul Ariski)