Satu Ditembak, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polres Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka Curanmor lintas kabupaten yang ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis 26 September 2024.

Dua tersangka Curanmor lintas kabupaten yang ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis 26 September 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Pringsewu berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Kedua tersangka dibekuk di sebuah kontrakan di kawasan Bandarjaya pada Kamis (26/09/2024) dan salah satu dari dua pelaku harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengakuan seorang pelaku curanmor sebelumnya, Jef (23), warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan. Jef, yang telah ditangkap pada 9 September 2024, adalah spesialis curanmor lintas kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan Jef, kami mendapatkan nama-nama pelaku lain, termasuk Wah (19) dan Tom (34), warga Kampung Tanjungratu Ilir, yang kerap beraksi bersama dalam pencurian sepeda motor,” ujar AKP Nikolas, Jumat 27 September 2024.

Berdasarkan catatan kepolisian, Wah dan Tom diduga terlibat dalam pencurian motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi BE 2058 GAZ, milik Alan (17), warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, pada 22 Juli 2024.

“Kedua pelaku sering berganti pasangan dalam melakukan aksi pencurian. Kadang mereka beraksi dengan orang lain, dan masing-masing memiliki catatan kriminal,” tambahnya.

Di Lampung Tengah mereka mengakui melakukan aksi di 8 TKP, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Pringsewu dan Tulang Bawang.

Selain menangkap kedua pelaku, tim juga mendapatkan informasi mengenai anggota kelompok lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Kami masih mengembangkan penyidikan terkait kelompok yang sering bekerja sama dengan kedua pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Aksi Heroik Kejar-kejaran Curanmor di Jalan Hingga Perbukitan Tanah Lampung Barat, 1 Pelaku Ditangkap, Rekannya Kabur ke Jurang
Kepala SMAN 1 Metro Lampung Bantah Kecurangan SPMB, Nilai Rapor Bukan Penentu Tunggal
Agus Ciek Jadi Satu-satunya Kader Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Tanggamus, Catat Tanggal Musdanya
Dua Pelaku Curanmor di Pesawahan Way Jepara Lampung Timur Dibekuk Polisi
Ketua DPRD Tanggamus Tinjau Penataan Pasar Gisting, Sampaikan Pesan Penting ke Pemerintah dan Pedagang
Viral, Guru PPPK di OKU Selatan Tewas Usai Diduga Dibacok Mantan Murid Perempuannya
Truck Tronton Rem Blong Angkut Material PGE Ulu Belu Tanggamus Alami Gangguan di Jalur Leter S Talang Jawa
Begal Sadis Lampung Timur Kabur ke Malaysia Jadi TKI, DPO 12 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Aksi Heroik Kejar-kejaran Curanmor di Jalan Hingga Perbukitan Tanah Lampung Barat, 1 Pelaku Ditangkap, Rekannya Kabur ke Jurang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kepala SMAN 1 Metro Lampung Bantah Kecurangan SPMB, Nilai Rapor Bukan Penentu Tunggal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:06 WIB

Agus Ciek Jadi Satu-satunya Kader Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Tanggamus, Catat Tanggal Musdanya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:27 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Pesawahan Way Jepara Lampung Timur Dibekuk Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Tanggamus Tinjau Penataan Pasar Gisting, Sampaikan Pesan Penting ke Pemerintah dan Pedagang

Berita Terbaru