Satu Ditembak, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polres Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 09:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka Curanmor lintas kabupaten yang ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis 26 September 2024.

Dua tersangka Curanmor lintas kabupaten yang ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis 26 September 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Pringsewu berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Kedua tersangka dibekuk di sebuah kontrakan di kawasan Bandarjaya pada Kamis (26/09/2024) dan salah satu dari dua pelaku harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengakuan seorang pelaku curanmor sebelumnya, Jef (23), warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan. Jef, yang telah ditangkap pada 9 September 2024, adalah spesialis curanmor lintas kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan Jef, kami mendapatkan nama-nama pelaku lain, termasuk Wah (19) dan Tom (34), warga Kampung Tanjungratu Ilir, yang kerap beraksi bersama dalam pencurian sepeda motor,” ujar AKP Nikolas, Jumat 27 September 2024.

Berdasarkan catatan kepolisian, Wah dan Tom diduga terlibat dalam pencurian motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi BE 2058 GAZ, milik Alan (17), warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, pada 22 Juli 2024.

“Kedua pelaku sering berganti pasangan dalam melakukan aksi pencurian. Kadang mereka beraksi dengan orang lain, dan masing-masing memiliki catatan kriminal,” tambahnya.

Di Lampung Tengah mereka mengakui melakukan aksi di 8 TKP, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Pringsewu dan Tulang Bawang.

Selain menangkap kedua pelaku, tim juga mendapatkan informasi mengenai anggota kelompok lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Kami masih mengembangkan penyidikan terkait kelompok yang sering bekerja sama dengan kedua pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru