Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 28 Sep 2024 21:52 WIB ·

Cabuli Gadis 14 Tahun asal Tanggamus, Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Polisi


 Tersangka DI saat digiring ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu 28 September 2024. Perbesar

Tersangka DI saat digiring ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu 28 September 2024.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Polresta Bandar Lampung menangkap DI (22), seorang pria pengangguran warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus setelah diduga melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolsek TKT, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 20 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

“Korban berinisial MAP berusia 14 tahun asal Tanggamus, jadi adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kosan/rumah kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari,” kata Kapolsek, Sabtu, 28 September 2024.

Adapun modus operandi dari pelaku ialah, awal mula tersangka DI dihubungi oleh korban melalui pesan singkat WhatsApp agar datang kerumah korban dikarenakan korban sedang sendiri karna orang tua korban sedang pergi keluar kota.

“Tidak lama kemudian sekitar jam 23.00 wib pelaku datang kerumah korban dengan menumpang sepeda motor ojek online lalu masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku berbincang sejenak dengan korban dan sambil tiduran disamping korban,” kata Kompol Kurmen.

“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. Pelaku ini memang sering main ke rumah korban, dan pelaku ini sudah dianggap saudara oleh keluarga korban. Tapi, mereka berdua ini tidak pacaran,” sambungnya.

Disinggung apakah ada ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kepada korban. Kapolsek membenarkan hal tersebut.

“Yang pasti ada bujuk rayu, pengancaman. Pelaku memaksa korban dan sambil berkata ‘saya akan bertanggung jawab, bila kamu hamil’,” paparnya.

Hingga akhirnya, peristiwa itu pun diketahui oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung merespon peristiwa itu, pada Kamis, 26 September 2024 kemudian dengan segera kami mengamankan pelaku dan setelah diamankan kita bawa ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk dimintai keterangan,” tutur Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia merupakan pengangguran, motifnya karena nafsu terhadap korban merupakan seorang pelajar SMP.

“Korban mengenal pelaku sudah sekitar 1 tahun. Korban tinggal bersama orang tuanya di rumah kontrakan,” terang Kapolsek.

Disinggung, soal sudah berapa kali pelaku melakukan hal tersebut kepada korban. Kapolsek, menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku DI ia melakukan hal bejat tersebut baru sekali.

“Sekali, tapi kami masih melakukan pendalaman proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan hingga tahap pelimpahan,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kompol Kurmen mengimbau kepada masyarakat siapapun orang tua untuk bisa menjaga anaknya, peduli apabila ada kedekatan dan sebagainya.

“Agar tidak terulang kegiatan serupa, Tetap, jaga anak-anak kita. Tetap waspada,” imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kesehatan Jiwa Masih Menjadi Tantangan Serius di Dunia, Pringsewu 912 ODGJ

14 October 2024 - 17:57 WIB

Selama 14 Hari, Polres Tanggamus Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Pelanggaran Prioritas

14 October 2024 - 16:06 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

14 October 2024 - 14:26 WIB

Hadirkan Bazar UMKM dan Kuliner Sepekan, Pemkab Pringsewu Gelar Semarak Santri Expo Peringati HSN 2024

14 October 2024 - 10:41 WIB

Partai Nasdem Targetkan 80 Persen Perolehan Suara Saleh Asnawi di Kecamatan Limau Tanggamus

13 October 2024 - 21:51 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2024

13 October 2024 - 16:30 WIB

Trending di Lampung