Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Beredar informasi di media sosial bahwa Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepolisian meminta warga yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk segera datang dan mengecek barang bukti yang diamankan.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, S.H., membenarkan informasi tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan pelaku serta penyitaan motor curian sudah dilaporkan ke Polres Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres. Sepeda motor yang diamankan termasuk dari wilayah Polsek Sukoharjo dan juga Polsek Pagelaran,” jelas AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra kepada Media Prioritastv.com, Sabtu 28 September 2024.
Beberapa warga yang pernah kehilangan motor sudah mendatangi Polsek Pagelaran dengan membawa dokumen seperti STNK dan BPKB untuk mengecek apakah motor mereka termasuk yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Bagi warga lain yang merasa kehilangan, diimbau untuk melakukan hal yang sama dan berkoordinasi dengan tim Reskrim Polsek Pagelaran maupun Polres Pringsewu,” ujarnya.

Polisi berharap, dengan adanya penangkapan ini, dapat menekan angka curanmor di wilayah Pringsewu dan sekitarnya, serta mengembalikan kendaraan curian kepada pemilik yang sah.
Peningkatan Kewaspadaan untuk Mencegah Pencurian Motor
AKP Sudirman juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pencurian kendaraan bermotor.
“Saat memarkir kendaraan, pastikan tempatnya aman. Gunakan kunci ganda atau tambahkan saklar pengaman,” imbaunya.
Ditambahkannya pada saat parkir kuncinya itu dibawa pergi, jangan dicantelin di motor, sehingga memberikan peluang untuk orang orang akan melakukan kejahatan.
“Saat parkir jangan biarkan kendaraan terlalu jauh dari pengawasan,” tutupnya. (Davit)







