Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria asal Tulang Bawang berinisial FB (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai kondektur bus rute Jakarta-Neba ini ditangkap oleh Polsek Negara Batin pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia menyebut aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (01/07/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. FB diduga melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok rumah korban, lalu mencongkel jendela kamar tidur untuk masuk ke dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri sebuah handphone Realme C53 berwarna emas milik korban yang sedang diisi dayanya di atas meja. Korban yang menyadari kejadian ini kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Negara Batin,” ungkap Lusiyanto, Minggu, 29 September 2024.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, bersama anggota Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin, berhasil menangkap tersangka FB di Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, setelah mendapat informasi dari warga.
“Pelaku baru tiba dari Jakarta setelah menjalankan tugasnya sebagai kondektur bus antarprovinsi,” kata Lusiyanto, yang pernah menjabat Kapolsek Semaka Polres Tanggamus tersebut.
Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Negara Batin untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Lusiyanto menegaskan bahwa atas perbuatannya, FB dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan agar situasi keamanan di wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Modus Operandi Pelaku : Memanjat Tembok dan Mencongkel Jendela
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memanjat tembok dan mencongkel jendela kamar tidur, yang membuatnya bisa masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan pemilik. Ini menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksi pencurian dengan matang.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Polisi juga mengingatkan agar warga lebih memperhatikan keamanan rumah masing-masing, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan setelah penyelidikan lebih mendalam dilakukan oleh pihak Polsek Negara Batin. (Erwin)







