Polres Lampung Selatan Ungkap Narkoba Senilai 75 Miliar, 76 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 11:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Narkoba yang disampaikan Kapolres Lampung Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Pengungkapan Narkoba yang disampaikan Kapolres Lampung Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Prioritastv.com, Lampung Selatan – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang berlangsung selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika besar yang melibatkan pengiriman narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 75 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10.000 butir ekstasi.

Dari hasil operasi ini, sebanyak 76 tersangka laki-laki dan 3 perempuan berhasil diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur yang terlibat dalam distribusi 28 kg sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keterangannya menyebutkan bahwa narkotika yang diamankan berasal dari Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Pihak kepolisian menyatakan, para tersangka yang diamankan berperan sebagai kurir dan pengedar dalam jaringan narkoba internasional. Mereka menghadapi ancaman hukuman berat, dengan pidana minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengungkapan ini juga melibatkan sinergi antara jajaran Polres Lampung Selatan dengan Polsek setempat, khususnya di kawasan KSKP Bakauheni, yang dikenal sebagai salah satu pintu utama peredaran narkoba dari Sumatera menuju Jawa. Selama periode empat bulan ini, total 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya.

“Dengan barang bukti sebanyak ini, kita telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dikutip Minggu 29 September 2024.

Polres Lampung Selatan terus berupaya mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, terutama yang melibatkan lintas provinsi dan berpotensi merusak generasi muda di Indonesia. (Erwin)

Berita Terkait

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Berita Terbaru