Prioritastv.com, Lampung Barat – Dalam situasi yang mengharuskan banyak orang memilih keselamatan keluarga, Bripka Rico Hady Saputra, personel Polres Lampung Barat Polda Lampung, menunjukkan dedikasi luar biasa.
Meskipun sedang lepas dinas, bersama istri dan dua anaknya, ia memilih mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang terjadi tepat di hadapannya.
Aksi heroiknya tersebut diganjar penghargaan dari Kapolri berupa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2025.
Peristiwa dramatis ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, di Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu, Bripka Rico sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput anaknya dari sekolah.
Di tengah perjalanan, ia menyaksikan seorang warga menjadi korban dua pelaku curanmor yang melarikan diri menggunakan sepeda motor curian.
Tanpa ragu, Bripka Rico memutar kendaraannya dan mengejar para pelaku. Dalam pengejaran tersebut, salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan, namun hal itu tidak menyurutkan niat Bripka Rico untuk menangkap mereka.
“Pelaku sempat melepaskan tembakan satu kali dan kemudian membuang senjata api ke semak-semak,” ujar Bripka Rico dalam keterangannya.
Aksi pengejaran berakhir dengan ditangkapnya salah satu pelaku setelah terjatuh dari motor yang dicurinya.
Namun, Bripka Rico tidak berhenti di situ. Dengan bantuan personel Polsek Gunung Sugih, ia terus mengejar pelaku kedua yang akhirnya tertangkap saat bersembunyi di semak-semak.
Keberanian Bripka Rico mendapat apresiasi langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolri menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas tindakan heroik Bripka Rico dalam menjaga keamanan meskipun sedang tidak bertugas.
“Pak Kapolri sangat mengapresiasi pengorbanan Bripka Rico yang menunjukkan dedikasi luar biasa sebagai seorang polisi. Atas keberaniannya, Kapolri memberikan penghargaan berupa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2025,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti tertulis dalam rilis Polres Lampung Barat, Selasa 1 Oktober 2024.
Diketahui, aksi heroik Bripka Rico yang sempat direkam oleh anaknya viral di media sosial dan mendapat pujian luas dari masyarakat. Selain berhasil menangkap kedua pelaku, Bripka Rico dan tim Polsek Gunung Sugih juga berhasil menemukan barang bukti berupa senjata api yang sempat dibuang oleh pelaku.
Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri agar selalu siap melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat kapan pun dan di mana pun. (Kamto Winendra)