Prioritastv.com, Bandar Lampung – Pria yang viral karena menodongkan senjata api ke pengguna jalan di area Stadion Pahoman, Bandar Lampung, terungkap sebagai bagian dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Tanggamus. Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, mengungkapkan bahwa dua rekan dari pelaku yang menodongkan senjata telah berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial Dava alias DVP (22) dan Heru alias HA (32), keduanya merupakan warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
“Kedua pelaku ditangkap atas keterlibatan mereka dalam komplotan pencurian motor dan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Bandar Lampung pada Minggu, 29 September 2024,” kata Hendrik Aprilianto saat expose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 2 Oktober 2024.
Namun, pelaku utama yang menodongkan senjata api, berinisial RN, hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut Hendrik, RN sempat kabur dengan memaksa menaiki ojek online usai aksinya di area Pahoman.
Baca Juga : Polisi Kejar Penodong Senpi Viral di Bandar Lampung hingga ke Rumah Orangtua di Tanggamus.
“Saat itu, RN bersama kedua rekannya berusaha mencuri motor di sebuah indekos di Pahoman. Namun, saat kepergok oleh korban, mereka terlibat perkelahian. RN kemudian mengeluarkan senjata api dan berhasil kabur,” jelas Hendrik.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan lokasi persembunyian dua pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T, pakaian, dompet, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Hendrik menambahkan bahwa komplotan ini merupakan sindikat curanmor yang berasal dari Kota Agung, Tanggamus, dan telah beraksi di Bandar Lampung sebanyak 10 kali. Mereka juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi selama tiga tahun terakhir.
Polisi terus memburu RN dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat tersangka yang masih buron. (Erwin)