Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia merespons positif permintaan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait revitalisasi dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu.
Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, mengonfirmasi hal ini setelah audiensi dengan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR di Jakarta pada Selasa (1/10/2024).
“Pemerintah pusat, melalui Ditjen Cipta Karya, mendukung penuh dan siap membantu kebutuhan peralatan untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu,” ungkap Marindo, Rabu 2 Oktober 2024.
Marindo menjelaskan bahwa semua persyaratan terkait usulan pembangunan TPST Bumiayu telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, revitalisasi ini sangat mendesak mengingat kondisi TPA Bumiayu yang semakin mengkhawatirkan akibat tumpukan sampah yang terus meningkat, berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Ahmad Syaifudin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Akhmad Fadoli, turut hadir dalam audiensi tersebut. Mereka memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Pringsewu dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Jejama Secancanan.
Revitalisasi TPST Bumi Ayu Diharapkan Mengatasi Masalah Lingkungan
Dengan bantuan dari Kementerian PUPR, revitalisasi TPST Bumiayu diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Pringsewu. Penataan yang lebih baik diharapkan dapat menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan. (Samual)