Mobil Dinas Camat Negeri Katon Diduga Bawa Baliho Paslon Bupati Pesawaran, Warga Lapor Bawaslu, Camat Sembunyi Dibawah Meja

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat menemukan mobil dinas camat Negero Katon, Pesawaran memuat banner pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 4 Oktober 2024.

Warga saat menemukan mobil dinas camat Negero Katon, Pesawaran memuat banner pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 4 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Mobil dinas milik Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, diduga digunakan untuk membawa puluhan baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius.

Dugaan ini mencuat setelah warga setempat memergoki mobil berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ terparkir di halaman Kantor Camat pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga yang curiga memeriksa mobil tersebut dan menduga bahwa kendaraan tersebut membawa atribut kampanye berupa banner calon bupati nomor urut dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, mobil dinas tersebut diketahui menggunakan plat nomor palsu, seolah-olah untuk menyembunyikan identitas mobil tersebut.

Camat Enggo Pratama sempat menghilang ketika insiden ini terjadi. Pegawai kecamatan pun terkesan menutupi keberadaan sang camat, hingga akhirnya, setelah sekitar empat jam, Enggo Pratama ditemukan warga sedang bersembunyi di bawah meja dalam ruang kerjanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, yang berada di lokasi, meminta agar pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian segera memeriksa isi mobil tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan warga.

“Saya minta kepada Bawaslu dan pihak kepolisian untuk membuka mobil camat tersebut. Jika memang mobil ini membawa alat peraga kampanye (APK), harus dibuktikan. Mobil ini juga bisa dijadikan barang bukti,” tegas Saprudin.

Di sisi lain, Oktiyas Afriza, anggota Bawaslu Pesawaran, menyatakan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan rekan-rekan lain mengenai aturan yang berlaku, terkait apakah mobil tersebut bisa langsung diperiksa atau tidak.

“Saya butuh waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut, apakah mobil yang diduga membawa APK bisa langsung dibuka atau tidak,” singkat Oktiyas. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru