Prioritastv.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Ketiga pelaku berinisial RF, BD, dan ZA tertangkap membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi yang diselundupkan menggunakan modus baru, yaitu dengan menyelipkan barang haram tersebut ke dalam korset yang dililitkan pada tubuh mereka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada Sabtu (26/10/2024), mengungkapkan bahwa modus ini tergolong baru dalam kasus penyelundupan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga pelaku menyimpan sabu di dalam korset yang dililitkan di tubuh mereka, mulai dari bagian badan hingga paha,” ujar Kombes Umi.
“Setelah digeledah, sabu ini ternyata dipecah-pecah agar tidak terlihat menonjol dari luar,” tambahnya.
Kombes Umi juga menyebutkan bahwa para pelaku mengklaim baru kali ini melakukan penyelundupan, namun penyidik masih terus mendalami keterangan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian tengah mengejar sosok pemilik barang haram berinisial BRS yang berada di Malaysia.
“Keterangan yang kami dapat baru satu kali, tapi masih didalami lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang, BRS,” pungkas Kombes Umi.
Kasus ini menjadi perhatian karena modus penyelundupan yang unik serta melibatkan warga negara Indonesia sebagai kurir narkoba dari luar negeri.
Polda Lampung terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dan memastikan kasus ini diproses hingga tuntas untuk mencegah peredaran narkoba di tanah air. (Erwin)







