Demi Sabu, Bejo Maling HP dan Uang di Pringsewu Lampung

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bejo saat diamankan di Polsek Pringsewu Kota.

Tersangka Bejo saat diamankan di Polsek Pringsewu Kota.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang residivis, Bejo Prihatin (28), yang kembali beraksi dengan menggasak HP dan uang tunai milik korban.

Pelaku, yang beralamat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tinggal sementara di rumah kost di Pekon Podomoro, Pringsewu, dan ditangkap pada Sabtu malam (26/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa Bejo merupakan pelaku pencurian satu unit HP Vivo Y02 dan sebuah dompet berisi identitas, surat penting, serta uang tunai Rp1,3 juta milik Anton Setiyono (25). Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban di Pekon Sidoharjo, pada pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya saat bangun sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung melaporkannya ke polisi,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (27/10/2024). Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta,” kata Kompol Rohmadi, Minggu 27 Oktober 2024.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengidentifikasi Bejo sebagai tersangka utama. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat kost yang ia tinggali.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kompol Rohmadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pringsewu Kota.

Tidak hanya kasus ini, Bejo juga ternyata terlibat dalam tiga kasus pencurian lainnya, dua di wilayah Pringsewu dan satu di Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengakuannya, Bejo mengaku membobol pintu atau jendela rumah korban menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga dan menyimpannya di rumah kost.

“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal karena ingin membeli narkotika jenis sabu, minuman keras, serta kebutuhan sehari-hari,” jelas Kompol Rohmadi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gunting yang digunakan untuk aksi pembobolan dan dompet korban yang berisi identitas serta surat-surat penting. Saat ini, Bejo dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.

Dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Bejo terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” tutup Kompol Rohmadi. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru