Sejumlah Berkas Dibawa Tim Penyidik Kejari Pringsewu usai Geledah 4 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan Tim Penyidik Kejari Pringsewu, Selasa 29 Oktober 2024 | Dok. Kejari Pringsewu.

Penggeledahan Tim Penyidik Kejari Pringsewu, Selasa 29 Oktober 2024 | Dok. Kejari Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022.

Penggeledahan ini dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting yang terkait dengan pengelolaan dana hibah ini, antara lain, Ruang Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Regency Hotel Kabupaten Pringsewu dan Sekretariat LPTQ Kabupaten Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah. Semua barang bukti telah diamankan sesuai prosedur standar penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Kajari menyebut, kegiatan penggeledahan ini juga mendapat dukungan pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI yang ditandatangani pada tahun 2023.

“MoU tersebut memungkinkan dukungan personel TNI dalam penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah. Hal ini diharapkan dapat menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di Pringsewu.

“Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Davit)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru