Prioritastv.com, Lampung Timur – Sekelompok pria terkejut dan berlarian kocar-kacir saat personel Kepolisian dari Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, melakukan penggerebekan pada Kamis, 1 November 2024.
Mereka ditangkap saat tengah asyik bermain judi kartu di ladang singkong di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai Lampung Timur, AKP Supriyanto Husin, menyatakan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendapatkan laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, kami mendapati lima orang sedang bermain judi kartu,” kata AKP Supriyanto.
Menyadari kehadiran polisi, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dari penggerebekan tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS (28 tahun).
“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar banner sebagai alas permainan, dan uang tunai berbagai pecahan sejumlah Rp 175.000,-. Semua barang bukti ini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Supriyanto.
Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, dengan identitas yang sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Pelaku yang ditangkap akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. Ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)







