Asyik Bermain Judi, Pelaku ‘Kocar-Kacir’ Saat Digrebek Polisi di Lampung Timur

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 20:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat polisi berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Kolase foto saat polisi berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Sekelompok pria terkejut dan berlarian kocar-kacir saat personel Kepolisian dari Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, melakukan penggerebekan pada Kamis, 1 November 2024.

Mereka ditangkap saat tengah asyik bermain judi kartu di ladang singkong di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Labuhan Maringgai Lampung Timur, AKP Supriyanto Husin, menyatakan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, kami mendapati lima orang sedang bermain judi kartu,” kata AKP Supriyanto.

Menyadari kehadiran polisi, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dari penggerebekan tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS (28 tahun).

“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar banner sebagai alas permainan, dan uang tunai berbagai pecahan sejumlah Rp 175.000,-. Semua barang bukti ini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Supriyanto.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, dengan identitas yang sudah dikantongi pihak kepolisian.

“Pelaku yang ditangkap akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. Ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru