Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang warga berinisial TH (24) asal Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, terpaksa berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah melakukan aktivitas judi online jenis Toto Gelap (Togel). Petugas Kepolisian menangkap TH pada Jumat (1/11/2024) malam.
Kapolsek Way Jepara, Lampung Timur, Iptu AE Siregar, menjelaskan pada Sabtu (2/11/2024) bahwa tersangka diduga aktif menjalankan judi online menggunakan aplikasi di telepon genggamnya.
“Tersangka menerima pesanan nomor-nomor tertentu dari orang lain untuk dipasang melalui aplikasi judi online Togel,” kata AE Siregar, Sabtu 2 Nopember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek modus operandi tersangka melibatkan penerimaan pesanan nomor dari pemasang lain. Para pemasang membayar langsung kepada TH sesuai jumlah angka yang dipasang.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan judi Togel online ini selama dua bulan terakhir,” jelasnya.
Selain mengamankan TH, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah telepon genggam yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online, uang tunai lebih dari 200 ribu rupiah, serta kertas rekap yang mencatat transaksi judi Togel.
Kapolres Lampung Timur mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh keuntungan instan dari judi online yang merugikan.
“Kami terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Lampung Timur demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Erwin)







