Pelaku Judi Online di Pesisir Barat Dibekuk Polisi, Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pesisir Barat.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Upaya penegakan hukum di Pesisir Barat semakin intensif dan berhasil menangkap pelaku kasus judi online (judol).

Kasat Reskrim Iptu Algy Ferliando Seiranausa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku berinisial RA, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Iptu Algy, Minggu 3 Nopember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka RA, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi judi online. Barang bukti tersebut meliputi satu unit handphone Android merk OPPO A77S berwarna hitam, satu buku tabungan Bank BRI, dan satu kartu ATM BRI milik pelaku.

Menurut Algy, kejadian bermula ketika RA menerima pesan WhatsApp dari TD, warga Pekon Baturaja, yang berisi nomor-nomor taruhan yang ingin dipasang pada situs judi online.

RA kemudian membuka akun pribadinya di situs judi online Hondatoto dengan nama pengguna “BERKAHJAYAA” dan menggunakan saldo yang tersisa sebesar Rp99.104 untuk memasang nomor tersebut pada pasaran Macau.

“Proses judi online ini dilakukan di sebuah warung di Pekon Baturaja. RA mengakui bahwa ia menerima perintah melalui pesan WhatsApp dari TD dan mengelola taruhan tersebut menggunakan handphone yang disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Pelaku RA mengakui semua perbuatannya saat ditangkap dan diduga kuat melanggar pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE serta pasal 303 KUHP. Dengan tindakan yang dilakukan, RA terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Saat ini, pelaku RA beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Suroso)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru