Pria Ini Curi Tas Sopir Truk di Rest Area SPBU Bandar Lampung, Tiga Rekannya DPO

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 19:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian di Rest Area SPBU Bypass Kali Balau, Bandar Lampung.

Tersangka pencurian di Rest Area SPBU Bypass Kali Balau, Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polisi menangkap RD (24), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, atas dugaan pencurian di rest area SPBU Bypass Kali Balau Bandar Lampung. Penangkapan RD dilakukan setelah ia bersama tiga rekannya yang masih buron mencuri barang dari truk yang parkir.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa RD ditangkap pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di depan ruko di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Kawanan ini beraksi ketika sopir truk sedang tertidur di pinggir jalan Soekarno Hatta,” ujar Kompol Hendrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan RD bermula dari patroli rutin yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan RD dan rekannya di area SPBU. Polisi kemudian mengikuti pergerakan mereka dan menangkap RD setelah dia mencoba kabur.

Petugas menemukan barang bukti berupa tas berisi uang tunai Rp2,6 juta yang sempat dibuang pelaku dan sebilah sajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Kompol Hendrik juga menegaskan bahwa RD akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“RD mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun pengakuannya masih akan kami dalami,” tutup Kompol Hendrik.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran pengemudi untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Imbauan Polisi untuk Pengendara

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat berhenti di rest area, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau pengemudi untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Waspada dan memanfaatkan fasilitas keamanan yang tersedia sangat penting untuk menghindari aksi kriminal,” ujar Kombes Umi.

Ia menekankan pentingnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan penjaga keamanan untuk meningkatkan rasa aman di rest area.

“Pengendara yang melihat aktivitas mencurigakan diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib untuk mencegah tindak kejahatan,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru