Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polisi menangkap RD (24), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, atas dugaan pencurian di rest area SPBU Bypass Kali Balau Bandar Lampung. Penangkapan RD dilakukan setelah ia bersama tiga rekannya yang masih buron mencuri barang dari truk yang parkir.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa RD ditangkap pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di depan ruko di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Kawanan ini beraksi ketika sopir truk sedang tertidur di pinggir jalan Soekarno Hatta,” ujar Kompol Hendrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan RD bermula dari patroli rutin yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan RD dan rekannya di area SPBU. Polisi kemudian mengikuti pergerakan mereka dan menangkap RD setelah dia mencoba kabur.
Petugas menemukan barang bukti berupa tas berisi uang tunai Rp2,6 juta yang sempat dibuang pelaku dan sebilah sajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.
Kompol Hendrik juga menegaskan bahwa RD akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
“RD mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun pengakuannya masih akan kami dalami,” tutup Kompol Hendrik.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran pengemudi untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum.
Imbauan Polisi untuk Pengendara
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat berhenti di rest area, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau pengemudi untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Waspada dan memanfaatkan fasilitas keamanan yang tersedia sangat penting untuk menghindari aksi kriminal,” ujar Kombes Umi.
Ia menekankan pentingnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan penjaga keamanan untuk meningkatkan rasa aman di rest area.
“Pengendara yang melihat aktivitas mencurigakan diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib untuk mencegah tindak kejahatan,” tandasnya. (Erwin)







