Menu

Mode Gelap

Lampung

Terlibat Judi Togel, 3 Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Avatar photobadge-check


					<img class= Perbesar

Ketiga tersangka Togel yang berhasil ditangkap Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam jaringan perjudian togel pada Senin (4/11) malam. Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda dan menjadi bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas perjudian di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku utama, SS (38) warga Pringsewu Timur, berperan sebagai bandar. Sedangkan ST (35) dari Pekon Waluyojati dan AO (39) dari Pringsewu Utara bertindak sebagai pemasang.

Penangkapan SS dilakukan di warung tuak miliknya di Pringsewu Timur sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyita uang tunai Rp15 ribu dan dua unit handphone yang digunakan untuk operasional judi togel online.

“ST dan AO ditangkap satu jam kemudian di rumah masing-masing. Bukti percakapan terkait pemasangan ditemukan di handphone mereka,” jelas Iptu Irfan Romadhon pada Jumat 8 Nopember 2024.

Barang bukti handphone yang berhasil diamankan polisi.

SS, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tuak, mengaku menjalankan bisnis sampingan berupa perjudian togel selama enam bulan terakhir. “Dia mengaku melakukannya karena tekanan ekonomi,” tambah Iptu Irfan.

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Iptu Irfan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian, baik secara online maupun konvensional.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pringsewu dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (Davit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Hadirkan Program Delivery, Samsat Kota Agung Tanggamus Kini Luncurkan Pembayaran Via QRIS

14 November 2025 - 20:58 WIB

LKPNI DPC Tanggamus Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen, Dorong Warga Jadi Cerdas

14 November 2025 - 20:52 WIB

Satgas Jalan Lurus 2025 – 2030 Resmi Dilantik Bupati Tanggamus, Ini Tujuannya!

14 November 2025 - 20:43 WIB

Jembatan di Gisting Tanggamus Ambrol, Aktifitas Masyarakat dan Anak Sekolah di Sejumlah Dusun Terganggu

14 November 2025 - 19:11 WIB

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kadis KPTPH Tanggamus Alkat Alamsyah Siapkan 9 Strategi Cepat Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Ini Point-pointya !

14 November 2025 - 11:21 WIB

Trending di News