Terlibat Judi Togel, 3 Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 18:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka Togel yang berhasil ditangkap Polres Pringsewu.

Ketiga tersangka Togel yang berhasil ditangkap Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam jaringan perjudian togel pada Senin (4/11) malam. Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda dan menjadi bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam memberantas perjudian di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku utama, SS (38) warga Pringsewu Timur, berperan sebagai bandar. Sedangkan ST (35) dari Pekon Waluyojati dan AO (39) dari Pringsewu Utara bertindak sebagai pemasang.

Penangkapan SS dilakukan di warung tuak miliknya di Pringsewu Timur sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyita uang tunai Rp15 ribu dan dua unit handphone yang digunakan untuk operasional judi togel online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ST dan AO ditangkap satu jam kemudian di rumah masing-masing. Bukti percakapan terkait pemasangan ditemukan di handphone mereka,” jelas Iptu Irfan Romadhon pada Jumat 8 Nopember 2024.

Barang bukti handphone yang berhasil diamankan polisi.

SS, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tuak, mengaku menjalankan bisnis sampingan berupa perjudian togel selama enam bulan terakhir. “Dia mengaku melakukannya karena tekanan ekonomi,” tambah Iptu Irfan.

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Iptu Irfan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian, baik secara online maupun konvensional.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pringsewu dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru