Lima dari Sepuluh Pemuda Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Acara Orgen Metro Lampung

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 18:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Lima dari sepuluh pemuda yang diamankan terkait kasus penganiayaan berujung kematian di acara organ tunggal di Kota Metro resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis ini terjadi saat berlangsungnya resepsi pernikahan di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Provinsi Lampung. Korban diketahui bernama Agustino.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu malam setelah proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Agustino meninggal dunia di Metro telah ditangani dengan serius. Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Kombes Umi, Minggu (10/11/2024).

Lebih lanjut, Kombes Umi menjelaskan bahwa kelima tersangka terbukti melakukan pemukulan secara langsung terhadap korban, yang menyebabkan luka serius hingga akhirnya merenggut nyawanya.

“Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui memukul korban menggunakan tangan kosong, dengan sasaran di wajah, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya,” tambahnya.

Saat ini, empat dari lima tersangka telah resmi ditahan di Mapolres Metro. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yang diketahui bernama Rangga, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Empat tersangka telah kami tahan. Satreskrim Polres Metro juga masih melakukan pengejaran terhadap Rangga yang saat ini bersembunyi,” tandas Kombes Umi.

Sebelumnya diberitakan, suasana duka menyelimuti Kota Metro setelah sebuah acara hiburan orgen tunggal berujung pada tragedi berdarah. Korban tewas inisial Agustino (40) dengan sejumlah luka robek di kepala diduga diduga akibat dikeroyok pada saat terjadi kericuhan orgen tunggal.

Korban merupakan warga Kecamatan Metro Utara, tewas mengenaskan akibat dikeroyok oleh sekelompok pemuda dalam keributan yang terjadi di Jalan Macan, RT 30 RW 12, Kelurahan Hadimulyo Timur, pada Jumat malam, 8 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. (Erwin)

Berita Terkait

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Berita Terbaru