Edarkan Ekstasi ke Pengunjung, Karyawan Karaoke di Pringsewu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 12:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilultrasi Extacy dan tersangka yang ditangkap Polisi.

Kolase foto ilultrasi Extacy dan tersangka yang ditangkap Polisi.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap MI (29), seorang karyawan tempat hiburan Karaoke Mutiara di kawasan Gading Rejo, Pringsewu lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi atau inex kepada pengunjung.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi mengatakan, pria asal Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu ini ditangkap di tempat kerjanya pada Minggu dinihari, 10 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui kerap menjual ekstasi kepada pengunjung. Penangkapan dilakukan untuk menghentikan aksi tersebut dan mengungkap jaringan lebih luas,” kata Iptu Andri, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni dua butir ekstasi, kantong plastik kecil, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

“Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu, sementara MI akan menghadapi proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbutannya, MI dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tandasnya.

Polres Pringsewu terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru