Prioritastv.com, Lampung Timur – Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (25), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembobolan rumah dan warung milik warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif.
Kapolsek Jabung Lampung Timur Iptu Husin mengatakan, tersangka DI melancarkan aksinya pada awal Oktober 2024 di rumah dan warung milik NY (49), warga Kecamatan Jabung.
Modus operandi yang digunakan oleh DI adalah merusak papan di bagian rumah korban untuk kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka merusak papan rumah dan berhasil masuk untuk menggasak uang tunai serta barang dagangan milik korban,” ungkap Husin, Rabu 13 November 2024.
Dalam aksi pembobolan tersebut, DI berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp2,5 juta serta puluhan bungkus rokok yang merupakan barang dagangan dari warung korban.
“Penangkapan DI dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Pada Selasa 12 November 2024, warga menyerahkan DI ke petugas Polsek Jabung,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, DI mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang menguatkan keterlibatannya dalam aksi pembobolan rumah milik NY.
“Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa tas, papan, dan kawat besi telah diamankan di Mapolsek Jabung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Lampung Timur menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tindakan cepat melaporkan ke polisi sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Erwin)







