Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Sosok mayat pria yang ditemukan mengapung di perairan Laut Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 12 November 2024, pagi akhirnya berhasil diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan, korban diketahui bernama Jepri Irfani (25), warga Dusun Karang Indah RT 003/001, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Identifikasi dilakukan menggunakan alat IPS BIO KIT 7.0, yang memberikan tingkat keakuratan tinggi terhadap identitas korban,” kata Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu 13 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umi menyebut, lroses identifikasi ini dilakukan di RSUD M. Tohir, di mana juga dilakukan visum terhadap korban. “Setelah itu, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi,” ujarnya.
Umi menjelaskan, selain mengidentifikasi korban, pihak kepolisian juga mengambil sidik jari dan menghubungi pihak keluarga korban untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah menghubungi keluarga yang diduga memiliki hubungan dengan korban untuk membantu proses identifikasi lebih mendalam,” jelasnya.
Jepri Irfani ditemukan dalam kondisi tubuh yang sudah membengkak dan hanya mengenakan celana dalam berwarna biru dongker.
Meskipun demikian, Kombes Pol Umi memastikan bahwa kondisi tubuh korban masih utuh saat proses penemuan dan evakuasi. “Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda luka atau bekas penganiayaan pada tubuh korban,” tandasnya. (Suroso)







