Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras dalam Razia di Gisting Tanggamus

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 19:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono dan personelnya tunjukan barang bukti Miras hasil razia, Rabu 13 November 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono dan personelnya tunjukan barang bukti Miras hasil razia, Rabu 13 November 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa warung di wilayah Pekon Gisting Bawah dan Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Operasi ini bertujuan menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, menjelaskan bahwa razia pertama dilakukan di warung milik DRK (19), pedagang asal Pekon Gisting Bawah. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras.

“Di warung DRK, kami menyita 2 botol besar Miras merek Sampurna, 1 botol besar merek Newport, 1 botol besar merek Joker, 1 botol besar  merek Anggur Merah, 1 botol besar merek Anggur Putih, dan 1 botol besar merek Majnus,” ungkap AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia berikutnya dilakukan di warung milik AB (38) di Pekon Gisting Atas. Dari tempat ini, polisi menyita 2 botol besar Miras merek Sampurna, 1 botol besar Miras merek Anggur Putih, 1 botol besar Miras merek Majnus, serta 2 botol besar Miras merek Anggur Merah.

“Selanjutnya, razia dilaksanakan di warung milik LJ (58) di Pekon Gisting Bawah. Di lokasi ini, kami menyita 2 botol besar Miras merek Sampurna,” tambahnya.

AKP Bambang menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Padang.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah ini, karena minuman keras kerap menjadi pemicu permasalahan sosial dan gangguan keamanan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika mendapati peredaran miras yang meresahkan.

“Langkah ini penting untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru