Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Kadis Kominfo Tanggamus, Suhartono mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kunjungan Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Bappenas RI ke Kabupaten Tanggamus pada 10 Oktober 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung dan membahas pelayanan publik yang ada di daerah tersebut,” kata Suhartono kepada Media Prioritastv.com, Jumat 15 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhartono menjelaskan, pencapaian itu, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, tertanggal 1 November 2024, Pemkab Tanggamus dinyatakan memperoleh nilai 90,84, masuk dalam Kategori A, dan meraih Opini Kualitas Tertinggi.
“Ini merupakan loncatan prestasi yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana Kabupaten Tanggamus masih berada di Zona Kuning dengan Kategori C,” jelasnya.
Suhartono menyebut, penilaian dilakukan pada enam instansi pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Gisting, UPT Puskesmas Talang Padang
“Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan dan reformasi pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus membuahkan hasil positif, memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Ditambahkannya, Pemkab Tanggamus berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Hal ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Herdi)







