Polres Tanggamus Tangkap 16 Tersangka Terlibat 5 Kasus Perjudian, Termasuk 3 Kasus Judi Online

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 14:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap lima kasus perjudian selama minggu kedua November 2024. Dari lima kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan perjudian online, sementara dua lainnya adalah perjudian konvensional. Total 16 tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menyatakan pengungkapan kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah mereka.

“Pengungkapan ini sesuai atensi Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus narkoba,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu 16 November 2024. Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kasi Humas AKP M. Yusuf, Kasi Propam AKP Ujang Srikandi,  serta KBO Reskrim Iptu Primadona Laila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Kasus dan Penangkapan
Kasus pertama terjadi di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, pada 30 Oktober 2024. Polisi menangkap lima tersangka yang terlibat dalam judi online, yaitu AS (36), MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

Kasus kedua diungkap di Pekon Air Naningan, Air Naningan, pada 7 November 2024. Lima tersangka ditangkap karena terlibat perjudian konvensional: HL (49), AF (36), DR (50), MR (42), dan FS (44).

Selanjutnya, pada 8 November 2024, empat orang terlibat dalam perjudian konvensional di Pekon Tiuh Memon, Pugung, yakni SU (47), MF (41), PA (64), dan PR (64).

Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Transaksi Satu Bandar Judi Online di Wonosobo Capai 25 Juta Perbulan.

Pada 11 November 2024, Polres menangkap satu tersangka, SM (48), dalam kasus judi online di Pekon Kalirejo, Wonosobo. Pada hari yang sama, tersangka lainnya, MR (31), ditangkap di Pekon Teratas, Kota Agung, karena kasus serupa.

Barang Bukti dan Penegasan Penindakan
Barang bukti yang diamankan berupa enam unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.048.000,-, 108 lembar kartu remi, 120 lembar kartu domino, tangkapan layar link judi online, serta perlengkapan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Tanggamus, baik online maupun konvensional,” tegas Kapolres AKBP Rivanda.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian. “Perjudian, terutama judi online, sangat merugikan. Jangan bermain, karena lawan yang dihadapi adalah mesin yang diprogram untuk menang,” imbaunya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Tanggamus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mengedukasi generasi muda agar menjauhi perjudian.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana serta Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru