KPU Kota Metro Lampung Batalkan Pencalonan Paslon Nomor Urut 2, Wakil Ketua DPD PDI-P Watoni Noerdi : Keputusan Tidak Sah

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 17:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Wahdi - Qomaru saat pengundian nomor urut Pilwakot Metro, Lampung.

Pasangan Wahdi - Qomaru saat pengundian nomor urut Pilwakot Metro, Lampung.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman, dalam Pilkada Kota Metro 2024, menuai reaksi keras.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdi, menilai langkah tersebut tidak sah dan berpotensi memicu kegaduhan politik menjelang Pilkada.

Sebagai penasihat hukum Qomaru Zaman, Watoni menegaskan bahwa dasar pembatalan KPU, yakni surat yang mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met, tidak memenuhi syarat sebagai produk hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watoni menjelaskan, surat yang digunakan KPU tidak memiliki kop resmi atau penanggung jawab yang jelas, sehingga hanya dapat dianggap sebagai saran, bukan keputusan hukum yang mengikat.

“Bawaslu sendiri menyatakan tidak ada indikasi untuk mendiskualifikasi. Surat tersebut masih berupa saran kepada KPU dan belum ada tindak lanjut yang sah,” ujar Watoni kepada awak media, Rabu 20 November 2024.

KPU Kota Metro menyebutkan pembatalan tersebut didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan Qomaru Zaman bersalah dalam tindak pidana pemilihan. Dalam putusan tersebut, Qomaru dijatuhi pidana denda sebesar Rp6 juta atau kurungan satu bulan jika denda tidak dibayar.

Namun, Watoni menegaskan bahwa langkah KPU ini melanggar prosedur hukum. “Keputusan ini tanpa dasar yang kuat dan dapat menjadi masalah hukum lebih lanjut. Ini menciptakan kesan ada permainan politik dari kelompok tertentu,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Watoni menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi, konsolidasi di tingkat partai, dan melaporkan permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika diperlukan.

“Jika surat ini diproses menjadi produk hukum yang sah, kami siap menuntut dengan dasar hukum yang kuat,” tegas Watoni.

Watoni berharap masalah ini dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengganggu proses demokrasi di Pilkada Kota Metro 2024. “Kami akan terus memperjuangkan hak Qomaru Zaman demi keadilan dan kejelasan hukum,” tutup Watoni.

Dengan kondisi ini, perhatian masyarakat Kota Metro kini tertuju pada langkah selanjutnya dari KPU dan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini secara adil. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru