Belasan Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polda Lampung, 11 Korban Dipaksa Jadi PSK

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:30

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap Polda Lampung.

Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Hasil operasi ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/11) di Mapolda Lampung.

Operasi ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden RI, yang dilaksanakan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa sebanyak 15 tersangka telah diamankan, dengan korban mencapai 14 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari jumlah tersebut, 3 korban adalah pekerja migran ilegal yang diberangkatkan ke luar negeri, yakni Malaysia dan Jepang. Sementara itu, 11 korban lainnya dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK),” kata Kombes Umi.

Kombes Umi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus pemalsuan dokumen dan memberikan janji pekerjaan yang menggiurkan.

Para korban, yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi lemah, dijebak dengan tawaran pekerjaan layak.

“Korban dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kenyataannya mereka dieksploitasi secara tidak manusiawi,” jelasnya.

Modus ini semakin memperlihatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap perekrutan kerja yang mencurigakan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang.

Kombes Umi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memutus rantai perdagangan manusia.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memberantas kejahatan ini. Perdagangan manusia adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

“Laporkan segera jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami melindungi masyarakat dari bahaya eksploitasi,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru