Polisi Bekuk Tersangka Narkoba di Gunung Alip Tanggamus, Amankan 18 Klip Sabu Seberat 4,459 Gram Siap Edar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 09:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka saat akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ND | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka saat akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ND | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ND (44) ditangkap di sebuah rumah di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (17/11/2024) pukul 22.15 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

“Tersangka ND, warga Pekon Banjar Negeri, berhasil diamankan bersama barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu-sabu,” kata AKP Mirga, Jumat, 22 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain 18 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat brutto 4,59 gram, 2 plastik klip kosong ukuran sedang dan 2 plastik klip kecil bekas pakai dan 1 dompet hitam.

Selain itu, 1 alat isap sabu (bong) dan 1 pipa kaca pirek dengan residu. Juga peralatan tambahan seperti cotton bud, sekop plastik, pipet plastik, kotak rokok, korek api gas, dan 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut AKP Mirga, penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di Pekon Sukabanjar. Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, tim bergerak dan menangkap ND di rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu-sabu,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangani ND, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A, yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim sudah melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap A, namun pelaku belum ditemukan,” ungkap Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah.

“Tersangka ND terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru