Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Sebuah langkah mulia dilakukan oleh Aiptu Guruh Prasetyo, anggota Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus. Ia menghibahkan tanah miliknya kepada masyarakat Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Tanah tersebut digunakan untuk pembangunan jalan umum guna meningkatkan aksesibilitas warga setempat.
Tanah yang dihibahkan memiliki panjang 60 meter dan lebar 2,7 meter. Aiptu Guruh juga turut mengajak warga masyarakat dan aparatur desa untuk bergotong royong membangun badan jalan.
Inisiatif ini disambut antusias oleh warga sekitar, yang bersama-sama bekerja membangun jalan demi kemajuan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aiptu Guruh berharap langkah ini dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus mempererat semangat gotong royong di antara masyarakat.
“Jalan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah akses masyarakat untuk berbagai keperluan,” ujar Aiptu Guruh saat ditemui di lokasi pembangunan.
Sementara itu, Sugik, Kepala Desa Cipadang, Gedongtataan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan jalan lingkungan di masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Aiptu Guruh. Ini adalah contoh nyata dari kepedulian aparat terhadap masyarakat. Semoga ini menjadi amal jariyah yang selalu mengalir terus menerus,” ucapnya.
Dengan adanya jalan baru ini, masyarakat Dusun Ciarum diharapkan dapat menikmati manfaatnya dalam waktu dekat. Pembangunan jalan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan desa. (Erwin)







