Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Lampung Barat Petakan TPS Rawan, Ini Datanya ?

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 07:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Tamam Mulhadi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Tamam Mulhadi.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 3 (tiga) indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 7 (tujuh) indikator yang banyak terjadi, dan 7 (tujuh) indikator yang tidak banyak terjadi, tapu tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator yang diambil dari sedikitnya 136 kelurahan/desa di 15 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Tamam Mulhadi menyampaikan, pengambilan data TPS Rawan dilakukan selama 6 hari sejak tanggal 10 – 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan antara lain penggunaan hak pilih berupa DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau riwayat PSU/PSSU.

Kedua, keamanan yang meliputi riwayat kekerasan, intimidasi, dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara.

“Ketiga, politik uang. Selanjutnya, politisasi SARA,” sebut Tamam, Sabtu (23/11/2024).

Lalu, Netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan/atau perangkat desa.

“Keenam, logistik yang berkenaan dengan riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, dan atau keterlambatan,” tambah Tamam.

Tabel Persebaran Potensi TPS Rawan di Kabupaten Lampung Barat.

Ketujuh, lokasi TPS dalam artian sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, atau pertambangan, dekat dengan rumah paslon atau posko tim kampanye, dan/atau berada di lokasi khusus.

Variabel dan indikator yang terakhir, yakni jaringan listrik dan internet.

“Hasilnya sebagai berikut. Tiga indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, yaitu 286 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 134 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat alias TMS,” paparnya.

“Seperti meninggal dunia, alih status TNI atau Polri, serta dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan,” lanjut Tamam.

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan sebanyak 112 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb) yang menjadi indikator terakhir potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi.

Kemudian, ada pula 7 (tujuh) indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi, di antaranya 57 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 51 TPS terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 38 TPS sulit dijangkau lantaran faktor geografis dan cuaca, 27 TPS yang memiliki potensi pemilih memenuhi syarat, tetapi tidak
terdaftar di DPT yang berpotensi menjadi DPK.

“Berikutnya, 27 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang
tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, 23 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, 13 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu,” sebut Tamam.

Dirinya juga menjabarkan 7 (tujuh) indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, tapi tetap perlu diantisipasi.

Tabel Persebaran Potensi TPS Rawan di Kabupaten Lampung Barat.

“Ada 3 TPS di dekat wilayah kerja pertambangan dan pabrik, 2 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat pemilu, 2 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana contohnya banjir, tanah longsor, gempa, dan lain sebagainya,” jabarnya.

“Terus, terdapat 2 TPS di dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 2 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim
kampanye pasangan calon, terdapat 2 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, dan 1 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU),” sambung Tamam.

Pemetaan TPS rawan tersebut, menurut pria berdarah Jawa ini, menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.

Tamam mengklaim, terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, membentuk kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” terangnya.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga memberikan rekomendasi kepada sejumlah pihak.

Tabel Persebaran Potensi TPS Rawan di Kabupaten Lampung Barat.

“Kepada KPU Kabupaten Lampung Barat agar melakukan mitigasi atas potensi kerawanan atas variabel pengguna hak pilih, lokasi TPS, dan logistik,” kata Tamam.

“Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, agar melakukan mitigasi atas variable jaringan internet dan listrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat,” imbuhnya.

Terakhir, untuk Polres Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat agar melakukan mitigasi atas potensi kerawanan sebagaimana variabel keamanan. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru