Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat · 24 Nov 2024 21:20 WIB ·

Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APK Pilkada 2024 di Purwakarta


 Penertiban APK Pilkada 2024 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 24 November 2024. Perbesar

Penertiban APK Pilkada 2024 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 24 November 2024.

Prioritastv.com, Purwakarta, Jawa Barat -Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta bersama tim gabungan mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Purwakarta.

Penertiban yang berlangsung pada Minggu (24/11/2024) ini melibatkan KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan didukung oleh TNI-Polri untuk memastikan kelancaran.

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami bersama Bawaslu, Satpol-PP, dan Dishub telah memulai penertiban APK di jalan-jalan protokol dan lokasi strategis lainnya. Proses ini melibatkan fasilitas seperti crane dari Dishub serta bantuan dari Distarkim dan Dinas Lingkungan Hidup. Alhamdulillah, hingga kini berjalan lancar,” kata Oyang.

Ia juga menegaskan pentingnya sterilisasi APK sebelum hari pencoblosan. “Penertiban ini sudah dimulai sejak tadi malam secara serentak di seluruh wilayah. Kami optimis Purwakarta akan bersih dari APK menjelang hari pemilu,” tambahnya.

Budi Hidayat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Purwakarta, menekankan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

“Kami sudah meminta tim pemenangan pasangan calon untuk melakukan penertiban mandiri. Jika masih ada APK yang terpasang, kami akan melanjutkan penertiban hingga malam hari untuk memastikan wilayah benar-benar bersih,” ujar Budi.

Satpol-PP juga berperan aktif dalam upaya ini. Kabid Trantibum Satpol-PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menyebutkan bahwa pihaknya mengerahkan 85 personel yang tersebar di 17 kecamatan.

“Kami bekerja sama dengan Linmas, Dishub, dan pihak kepolisian. Untuk APK di halaman pribadi atau sekretariat tim pemenangan, kami berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar diturunkan secara mandiri. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” tegas Teguh.

Penertiban APK ini menjadi langkah penting untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024. Semua pihak, mulai dari tim pemenangan hingga masyarakat, diharapkan mendukung upaya ini demi mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan adil. (Fuljo Saefulrohman)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penuh Haru Ucapan AKP Bambang Sugiono dalam Pisah Sambut Kapolsek Talang Padang Tanggamus

18 January 2025 - 17:28 WIB

Viral Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Marah-Marah Saat Sidak Tambang, Pemprov Langsung Tutup Lima Tambang Ilegal

18 January 2025 - 14:31 WIB

Sertijab di Polres Tanggamus,  Kasat Reskrim dan Kasat Polair serta Tiga Kapolsek Berganti

18 January 2025 - 11:23 WIB

Pria di Panjang Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik Saat Bantu Korban Banjir

18 January 2025 - 08:22 WIB

Pj Bupati Lampung Barat Hadir dan Buka Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Sekincau

18 January 2025 - 07:13 WIB

Geger, Pria 77 Tahun di Ambarawa Pringsewu Diduga Akhiri Hidup di Balok Cor Dapur Rumahnya

17 January 2025 - 22:57 WIB

Trending di Lampung