Prioritastv.com, Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang menjelang pemilihan serentak tahun 2024.
Penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban dimulai setelah apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara pada Minggu kemarin dengan melibatkan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, serta Panwaslu Kecamatan, PKD hingga PTPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim melakukan penertiban di berbagai lokasi strategis, termasuk di pusat Kabupaten Lampung Barat dan area publik lainnya yang menjadi titik pemasangan APK.
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, masa tenang adalah waktu yang sangat penting untuk memberikan kesempatan kepada pemilih dalam menentukan pilihan mereka tanpa adanya gangguan dari pihak manapun, termasuk kegiatan kampanye.
“Kami berupaya menciptakan suasana yang kondusif dan damai menjelang hari pemungutan suara,” kata pria yang akrab disapa Jones itu, Senin (25/11/2024).
Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu Lampung Barat bersama dengan Satpol-PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan Lampung Barat menertibkan dan memastikan tidak ada lagi APK pada masa tenang, terlebih kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menerangkan, APK di kecamatan hingga pekon se-Kabupaten Lampung Barat dilakukan penertiban oleh Panwascam dan PKD.
“Kami sudah mengintrusikan kepada panwascam untuk menertibakan APK yang masih dipajang pada masa tenang, diperkuat dengan apel siaga kemarin,” ujar dia.
“Hingga hari kedua masa tenang (hari ini) proses penertiban sedang berlangsung,” tutup Jones.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Tamam Mulhadi mengingatkan kepada seluruh peserta atau paslon untuk mematuhi ketentuan yang ada selama masa tenang.
“Kami berharap, semua pihak dapat menghormati proses demokrasi ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Tamam.
Dirinya menegaskan, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berupaya memastikan bahwa pemilihan serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak pada 27 November mendatang sesuai dengan pilihan berdasarkan hati nurani masing-masing. (Kamto Winendra)







