Prioritastv.com, Metro Lampung – Calon Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menghadapi laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pernikahan.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Anwar Saripudin ke Polres Metro pada Senin (25/11/2024). Polisi telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/352/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
Anwar Saripudin menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari unggahan di grup Facebook Warga Kota Metro yang menampilkan potongan dokumen pernikahan Bambang Iman Santoso. Dalam dokumen tersebut, status Bambang tercantum sebagai jejaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seingat saya, pada tahun 2008, beliau sudah menikah. Bahkan saat pendaftaran di KPU, beliau mencantumkan nama kedua istrinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan perlu klarifikasi, terutama karena beliau mencalonkan diri sebagai wali kota,” kata Anwar.
Ia menambahkan bahwa laporan ini penting untuk menjaga transparansi bagi masyarakat Kota Metro, terlebih menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Potongan dokumen yang menjadi dasar laporan memperlihatkan kutipan akta nikah antara Bambang Iman Santoso dan seorang perempuan bernama Yenni. Akta tersebut mencantumkan nomor registrasi 4403947, dengan status Bambang tertulis sebagai jejaka.
Anwar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum setelah Pilkada selesai. Ia menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai rekam jejak kandidat pemimpin Kota Metro.
“Saya percaya polisi akan memproses laporan ini dengan adil. Sebagai warga Metro, saya hanya ingin memastikan bahwa pemimpin kami adalah sosok yang jujur dan transparan,” tutup Anwar.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Anwar. Namun, penyelidikan kasus ini akan dimulai setelah proses pemilihan kepala daerah selesai.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. Namun, kami prioritaskan situasi Pilkada yang berlangsung pekan ini,” jelas Iptu Rosali.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat Bambang Iman Santoso adalah salah satu kandidat terkuat dalam Pilkada Kota Metro. Beredarnya dokumen yang diduga dipalsukan di media sosial juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Sejauh ini, pihak Bambang Iman Santoso belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Banyak pihak menunggu klarifikasi dari calon wali kota ini, terutama untuk menjaga kredibilitasnya di tengah kontestasi politik yang semakin memanas. (Abid)







